Didominasi Satu Bank Syariah Besar, OJK Dorong Bank Syariah Kecil Berkonsolidasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK.

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai struktur pasar perbankan syariah saat ini tidak ideal. Sebab dari total perbankan syariah yang beroperasi, hanya didominasi oleh satu bank umum syariah.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Dian mengatakan, saat ini total bank umum syariah sebanyak 13, dan 20 unit usaha syariah beroperasi di Indonesia. Dari total itu 11 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah masih berada di kelas aset di bawah Rp 40 triliun.

"Dan hanya ada satu bank umum syariah yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun. Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, Senin, 27 November 2023.

img_title OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Diharapkan Ada Tiga Bank Syariah Berskala Besar

Ilustrasi keuangan syariah

Photo :
  • Halomoney
img_title OJK: Investor Pasar Modal Tumbuh 47,63 Persen Capai 30,06 Juta SID

Sehingga dengan itu, Dian mengatakan bahwa OJK mendorong bank syariah untuk melakukan konsolidasi. Hal ini agar industri perbankan syariah bisa mempunyai maksimal tiga bank berskala besar.

"OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi, dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif," jelasnya.

Selain itu Dian mengungkapkan, struktur pasar perbankan syariah nasional saat ini masih berada dalam skala yang relatif kecil.

"Industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yg relatif kecil. Sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional," jelasnya.

Bank Syariah Indonesia (BSI).

Photo :
  • Antara

Dian melanjutkan, guna mendukung aspek ketahanan dan daya saing perbankan syariah. OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 12 tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah. Bahkan, OJK kini juga telah menyiapkan aturan lainnya untuk memperkuat industri perbankan syariah.

"OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah, dan ke depan OJK akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko bank umum syariah dan unit usaha syariah. Agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," jelas dia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko.

Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025. Dia beli penjelasan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut