5 Jenis Suku Bunga Bank yang Wajib Diketahui Para Nasabah

ilustrasi suku bunga bank
Sumber :

Jakarta – Bagi para nasabah bank, suku bunga merupakan konsep yang sudah dikenal. Namun, mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara mendalam tentang suku bunga bank.

img_title Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Dalam pengertian yang sederhana, suku bunga bank adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas pembelian atau penjualan produknya. Bunga juga bisa diartikan sebagai biaya yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah (yang menyimpan uang) atau biaya yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah meminjam dana).  

Suku bunga bank terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman.

img_title Mengenal Sistem Asuransi Digital di Indonesia, Cara Kerja, Aturan Resmi, hingga Perkembangannya

Suku bunga bank

Photo :
  • Dokumentasi Rumahku.com

Suku bunga simpanan adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas menyimpan uangnya di bank, sementara suku bunga pinjaman adalah biaya yang ditetapkan oleh bank untuk peminjam atas pinjaman yang diberikan.

img_title PGS BI Destry Beberkan Strategi Hadapi Era Suku Bunga Tinggi di Dunia

Dalam industri perbankan, terdapat lima jenis suku bunga yang umum digunakan, berikut penjelasan lima jenis suka bunga bank yang VoxPop lansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Senin, 18 Maret 2024.

1. Suku Bunga Tetap (fixed)

Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Contohnya adalah bunga KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.

2. Suku bunga mengambang (floating)

ilustrasi suku bunga

Photo :
  • Adri Prastowo

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

Contohnya adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.

3. Suku Bunga Fllat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.

Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut