Beda Penafsiran Permendag 31/2023 Jangan Bikin Rezeki UMKM Seret, Ini Penjelasannya
Selasa, 19 Maret 2024 - 05:09 WIB
Sumber :
- Istimewa.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Photo :
- VoxPop/Andry Daud
Baca Juga
Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera. “Seperti masih diperlukan pencantuman link atau tautan untuk konsumen mendapatkan invoice sebagaimana terdapat pada aplikasi Tokopedia,” kata dia.
Walaupun Kementerian Perdagangan sebagai otoritas yang mengeluarkan Permendag 31/2023 menyetujui proses migrasi di balik layar antara TikTok dengan Tokopedia, masih terjadi perbedaan pendapat tentang interpretasi pelaksanaan Permendag 31/2023.
Perbedaan interpretasi berasal dari penyelesaian transaksi yang masih dapat diakses di dalam satu aplikasi TikTok, walaupun secara back-end sudah di dalam sistem elektronik Tokopedia.
Baca Juga
Mendag Budi Santoso Tekankan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Produk Indonesia Tembus Pasar Global
Mendag Budi Santoso mendorong adanya perlindungan kekayaan intelektual agar produk unggulan Indonesia memiliki daya saing tinggi dan aman di pasar global.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
