BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Logo Indofarma
Sumber :
  • Indofarma.id

Jakarta – Manajemen BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) membenarkan kabar bahwa hingga saat ini, gaji karyawan pada bulan Maret 2024 belum dibayarkan. Hal itu terkonfirmasi dalam surat penjelasan pemberitaan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

img_title Bukan TKD, Purbaya Salurkan Bantuan Pusat Rp 20,5 Triliun Bantu Keuangan Daerah

"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," tulis penjelasan manajemen yang ditandatangani Direktur Utama Indofarma, Yeliandrini, dikutip Kamis, 18 April 2024. 

Dijelaskannya bahwa hal ini disebabkan adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," ujarnya. 

Ilustrasi slip gaji

Photo :
  • Freepik
img_title Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean, Kita Enggak Setuju!

Meski demikian, lanjutnya, perseroan telah membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma. 

Terkait kondisi keuangan, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan dalam laporan keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). 

Yeliandrini juga menjelaskan terkait indikasi fraud hasil audit BPK yang sedang dalam tahap audit lanjutan.

"Yaitu audit investigasi, sehingga perseroan belum dapat melakukan keterbukaan informasi atau fakta material terkait hal tersebut," tuturnya. 

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri)

BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir

BPK mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tak puas diri meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut