Curhat Industri Dalam Negeri Dihantam Aturan Baru Kemendag soal Impor
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jakarta – Aturan impor yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 8 tahun 2024, jadi sorotan oleh para pelaku industri dalam negeri. Sebab dampak negatifnya langsung dirasakan saat ini.
Dampak negatif itu salah satunya, hanya dalam hitungan minggu ,pelaku industri dalam negeri mulai kehilangan pesanan. Karena, pasar domestik mengalihkan pesanannya ke barang impor yang dibuat lebih mudah masuk oleh Permendag baru yang menggantikan Permendag 36/2023.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia Solihin Sofian pun menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya menilai sejatinya, Permendag 36/2023 sudah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri karena merupakan wujud perlindungan investasi dalam negeri, dan mengutamakan perlindungan produsen dalam negeri.
Sayangnya aturan yang menguatkan industri dalam negeri tersebut digantikan oleh Permendag 8/2024 yang lebih ramah pada importir.
“Pembatasan impor yang diatur pada Permendag 36/2023 yang dihapuskan itu dilakukan atas kemampuan kapasitas produksi nasional dan konsumsi nasional. Dalam aturan tersebut tidak dilakukan pembatasan pada impor bahan baku, bahan setengah jadi dan produk premium atau high tech yang belum bisa atau belum diproduksi di Indonesia,” tutur Solihin dikutip dari keterangannya, Jumat, 14 Juni 2024.
Pekerja memproduksi kaos di industri tekstil PT Lima Satria, Bandung, Jawa Barat
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman juga mengaku kecewa. Walaupun sangat berharap agar menteri perdagangan merevisi Permendag 8/2024 yang sangat pro impor, namun Nandi pesimistis kondisi itu bisa lekas tercapai.
Dia pun mengaku merasa heran dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dahulu waktu pandemi COVID-19 dan kondisi banjir produk impor, empat menteri telah mengunjungi industri kecil menengah (IKM) garmen dan melihat langsung kondisinya.
"Dari situ sebenarnya para menteri termasuk Mendag sudah paham kondisi IKM garmen banyak yang tutup dan merumahkan karyawan gara-gara impor. Waktu itu pak Mendag sangat antusias mendukung industri dalam negeri, loh kok tiba-tiba pak Menteri mengeluarkan Permendag 8/2024, impor dibuka seluas-luasnya, saya heran," buka Nandi.
Menurut Nandi, ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke IKM garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerjasama dengan IKM garmen langsung menyetop kerjasamanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.
