Pengaduan Konsumen ke OJK Paling Banyak di Sektor Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Banten – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perbankan menjadi sektor yang paling banyak diadukan oleh konsumen mengenai perilaku dari petugas penagih atau debt collector.

img_title Mengenal Sistem Asuransi Digital di Indonesia, Cara Kerja, Aturan Resmi, hingga Perkembangannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyaknya aduan di sektor perbankan ini dikarenakan besarnya transaksi di sektor itu.

"Kalau aduan paling banyak perbankan lah. Tapi karena apa, karena kan transaksinya juga gede banget wajar," kata Friderica di Serang, Banten, Jumat, 26 Juli 2024.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VoxPop/Andry Daud

Meski demikian, Kiki menyebut terkait aduan itu bukan hal yang besar, kecuali aduan itu terindikasi melanggar aturan yang ada. Kiki mengatakan, dari total aduan yang diterima OJK merupakan pelanggaran.

img_title LIXIL Ungkap Perubahan Tren Konsumen Produk Sanitasi

"Yang penting itu yang kita hindarkan itu kasus ya., adi kayak kasus pelanggaran. Tapi kalau cuma aduan-aduan itu biasa lah, yang penting kita lihat ada pelanggaran enggak. Nah dari situ kan sekitar 5 persen dari aduan itu ada pelanggaran," jelasnya.

Kiki melanjutkan, bila debt collector tersebut terbukti melanggar ketentuan mengenai perilaku penagihan maka OJK akan memberikan sanksi terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Salah satunya, menghentikan kegiatan usaha.

"Oh banyak dong, dengan Undang-Undang P2SK, dari perlindungan konsumen tuh bisa ngasih berbagai macam sanksi sampai menghentikan kegiatan usaha," imbuhnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Bos OJK, Kiki melaporkan, penyaluran kredit perbankan hingga bulan Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 12,67 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 9.080,9 triliun.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut