AdaKami Ikut Ketentuan OJK, Begini SOP Penagihan Fintech Lending yang Sesuai Koridor
- Tangkapan layar.
AdaKami, sebagai platform yang mematuhi aturan OJK, memastikan bahwa semua kegiatan penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AdaKami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan pengguna dan menghindari risiko sanksi dari OJK. Jika terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, AdaKami akan mengambil tindakan tegas.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan AdaKami dalam melindungi konsumennya dan memastikan bahwa seluruh operasionalnya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Pengguna AdaKami dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menggunakan layanan fintech ini.
Alami Praktik Penagihan Tidak Menyenangkan? AdaKami Siap Bantu Pengguna
AdaKami memahami bahwa meskipun SOP penagihan telah ditetapkan, masih mungkin ada oknum yang melakukan tindakan di luar batas ketentuan. Untuk melindungi pengguna dari praktik penagihan yang tidak sesuai, AdaKami menyediakan layanan konsumen yang siap membantu.
Jika Anda mengalami praktik penagihan yang tidak menyenangkan atau melanggar ketentuan, Anda dapat menghubungi AdaKami melalui layanan konsumen di 15000-77 atau melalui email di tanya@adakami-cs.id, dan live chat yang dapat diakses di aplikasi AdaKami.
Kami berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan dengan serius, melakukan investigasi mendalam, dan memastikan bahwa semua tindakan penagihan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
