Milenial dan Gen Z Terjebak Kredit Macet, Begini Dampaknya

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VoxPop – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, generasi milenial dan gen Z, yang berusia antara 19 hingga 34 tahun, berkontribusi signifikan terhadap kredit macet dalam pinjaman online (fintech P2P lending).

img_title Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026

Data menunjukkan, pada Juli 2024, kelompok ini menyumbang 37,17 persen dari total kredit bermasalah, dengan tingkat wanprestasi (gagal bayar) selama 90 hari atau lebih. 

Perlu diketahui, kredit macet atau gagal bayar terjadi ketika debitur tidak mampu memenuhi kewajiban cicilan mereka dengan tepat waktu. Hal ini menyebabkan keterlambatan pembayaran yang berkepanjangan dan bisa memberikan dampak serius. 

img_title Milenial dan Gen Z Banyak yang Ambil Rumah Subsidi, BP Tapera Ungkap Alasannya

Dampak tersebut, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi penyedia layanan keuangan. Bahkan, dampaknya dapat dirasakan ke berbagai sektor ekonomi lainnya. Mengutip dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa dampak kredit macet. Apa saja?

Dampak Kredit Macet

img_title Dibela Habis-habisan! Sahabat Bongkar Alasan Ruben Onsu Gak Bakal Terjerat Pinjol dan Selingkuh

1. Diblacklist oleh SLIK OJK

SLIK OJK

Photo :
  • Istimewa

Salah satu dampak bagi debitur yang gagal membayar pinjaman adalah, mereka akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Riwayat buruk ini akan membuat mereka sulit untuk mengajukan pinjaman di masa depan, baik dari bank maupun fintech lainnya.

2. Kehilangan Kesempatan Pinjaman di Masa Depan

Ilustrasi KPR

Photo :
  • Rumahku.com

Seperti disebutkan tadi, debitur dengan riwayat kredit buruk akan mengalami kesulitan mendapatkan akses ke produk keuangan lainnya. Mulai dari kartu kredit, KPR, hingga pinjaman usaha.

3. Kreditur Kehilangan Dana

Penyedia pinjaman, atau kreditur, akan mengalami kerugian akibat dana yang tidak kembali. Hal ini dapat memengaruhi kelanjutan usaha mereka dan bahkan menghambat ekspansi bisnis.

4. Mengganggu Perekonomian Nasional

Tak dapat disepelekan, kredit macet dalam jumlah yang besar, dapat memengaruhi stabilitas ekonomi. Jika banyak debitur yang gagal bayar, kreditur akan cenderung menekan pengajuan kredit dan mengurangi penyaluran dana, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.


5. Meningkatnya Suku Bunga

Demi menutupi kerugian akibat kredit macet, penyedia pinjaman kemungkinan dapat menaikkan suku bunga. Ini membuat pinjaman menjadi lebih mahal dan semakin memberatkan debitur baru.

Ilustrasi judi online.

OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

OJK semakin memperkuat untuk pemberantasan judi online dengan memblokir lebih dari 36 ribu rekening dan memperketat pengawasan melalui sistem perbankan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut