Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Suasana di ruas tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, VoxPop – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa dalam waktu dekat.

img_title Dony Oskaria Minta Kualitas Pelayanan Rest Area Jaringan Jasa Marga Jadi Standar Pengelola Lain

Informasi tersebut disiarkan melalui unggahan Instagram resmi @jasamargametropolitan dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024.

"Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," tulis informasi yang dikutip @jasamargametropolitan.

img_title Dony Oskaria Lihat Langsung Layanan Tol dan Rest Area Jasa Marga, Sampaikan Hal Ini

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

img_title Jasa Marga 'Transfer Ilmu' Pelayanan Publik ke Puluhan BUMN

Adapun untuk saat ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa masih mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian tarif tol Tomang-Tangerang-Cikupa yang masih berlaku saat ini

- Golongan I: Rp 8.000

- Golongan II: Rp 12.000

- Golongan III: Rp 12.000

- Golongan IV: Rp 15.500

- Golongan V: Rp 15.500

Korlantas Polri bertemu Jasa Marga

Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo bersama pejabat Korlantas Polri menerima audiensi Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono beserta jajaran di gedung NTMC Polri.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut