Bansos PKH untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Cek Jadwal Pencairannya!

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, VoxPop – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

img_title Bukan TKD, Purbaya Salurkan Bantuan Pusat Rp 20,5 Triliun Bantu Keuangan Daerah

Salah satu komponen penting dari PKH adalah pemberian dana bantuan kepada anak-anak usia dini, yaitu mereka yang berusia 0 hingga 6 tahun. Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin. Selain anak usia dini, bantuan juga disalurkan kepada ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

img_title Perkuat Pengamanan Aset Strategis Negara, PTPN III dan Baharkam Polri Jalin Sinergi

Program ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih baik ke pendidikan dan layanan kesehatan bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VoxPop Bandung
img_title Bapanas Minta Anggaran Tambahan Rp17,52 Triliun Untuk Bantuan Beras ke 33,2 Juta KPM

Anak-anak usia 0 hingga 6 tahun berhak menerima bantuan hingga dua anak per keluarga. Dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tumbuh kembang mereka di masa-masa penting pertumbuhan.

Selain anak-anak usia dini, anak-anak yang berusia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, juga berhak mendapatkan bantuan PKH jika memenuhi syarat yang ditentukan.

Penerima bantuan PKH harus memenuhi beberapa kriteria. Program ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima yang sah. Kriteria penerima PKH terbagi ke dalam beberapa kategori:

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VoxPop Bandung

Dalam kategori kesehatan, ibu hamil berhak atas bantuan selama dua kehamilan, sedangkan anak usia dini berhak atas bantuan hingga dua anak per keluarga. Sementara dalam kategori pendidikan, anak usia 6 hingga 21 tahun yang masih bersekolah dan belum menuntaskan pendidikan wajib 12 tahun. Untuk kategori kesejahteraan sosial, lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan PKH dibagi menjadi dua, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diberikan kepada keluarga penerima sebesar Rp 550.000 per tahun, sementara bagi keluarga yang tergolong PKH Akses, bantuan mencapai Rp 1.000.000 per tahun. Bantuan Komponen diberikan berdasarkan kebutuhan khusus anggota keluarga, seperti:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut