OJK Buka Lowongan Besar-besaran, Simak Syarat dan Daftarnya

OJK
Sumber :
  • www.istockphoto.com

Jakarta, VoxPop – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka peluang karir bagi masyarakat Indonesia melalui rekrutmen besar-besaran. Kesempatan ini menjadi kabar baik bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di salah satu institusi penting dalam pengawasan sektor jasa keuangan di Tanah Air.

img_title Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Diketahui, OJK membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

Kantor OJK NTB (Satria)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
img_title Cara Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda

Dirangkum VoxPop dari laman resmi OJK, Senin 2 Desember 2024, program ini merupakan langkah OJK untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berprestasi dari berbagai latar belakang pendidikan.

Untuk jadwal pendaftaran, lowongan kerja OJK dibuka mulai 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 8 Desember 2024. Program ini merekrut lulusan D4/S1, S2, dan S3 terbaik dari dalam maupun luar negeri.

img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Kemudian untuk PCT adalah pemenuhan pegawai dari sumber eksternal melalui PCT adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.

Perlu diingatkan, rekrutmen ini gratis atau tidak memungut biaya apapun. Para kandidat yang lolos akan mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan di lingkup OJK.

Adapun Syarat Lowongan Kerja OJK 2024

Persyaratan Umum

Bagi calon peserta yang berminat, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sehat secara jasmani dan rohani.
  3. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam proses hukum.
  4. Tidak memiliki keluarga inti (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, suami/istri) yang bekerja di OJK.
  5. Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas dari instansi/perusahaan sebelumnya jika diterima.
  6. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
  7. Khusus wanita, bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan.
  8. Bersedia mematuhi seluruh aturan yang berlaku di OJK.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun daerah. 10. Diutamakan memiliki prestasi tingkat nasional/internasional serta pengalaman organisasi di kampus atau kegiatan sosial.

Persyaratan Khusus Lowongan Kerja OJK 2024 PCS 8:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut