Airlangga Pastikan Bahan Pokok Penting, Pendidikan, Kesehatan hingga Transportasi Tak Kena PPN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

“Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” jelas Misbakhun.

img_title Istana Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan: Kami Pelajari Dulu, Mohon Waktu

Maka dari itu, Misbakhun menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jada pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan sifatnya pelayanan umum, jasa pemerintahan itu tidak digunakan PPN 12%.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tegas dia.

img_title MK: MBG Pakai Anggaran Pendidikan sebagai Cara Pemerintah Penuhi Mandat 20 Persen Dana Pendidikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya biaya pendidikan di Indonesia yang terbilang mahal jika dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut