Sita Produk Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp 23,76 Miliar, Mendag Budi: Tak Penuhi SNI

Menteri Perdagangan Budi Santoso (dok: Kementerian Perdagangan)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Rusmin menambahkan, pelaku usaha bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban telah terpenuhi. Selain itu, barang dan jasa yang diperdagangkan harus sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelaku usaha harus tetap menjunjung komitmen perlindungan terhadap konsumen.

img_title Minyakita Tak Lagi Masuk Paket Bantuan Pangan Pemerintah, Mendag Budi Beberkan Alasannya

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga konsistensi mutu barang. Ketentuan ini untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aspek keamanan dan keselamatan,” kata Rusmin.

img_title Mendag Akui Impor Daging dan Susu dari Prancis Belum Deal: Namanya Jualan Kan Nawarin Biasa

Menurut Rusmin, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawabnya dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Terutama, 
dalam upaya perlidungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat. 

“Kami harap barang-barang yang diproduksi memiliki konsistensi mutu yang baik dan berdaya saing,” imbuhnya.

img_title Rupiah Tertekan, Kemendag Pastikan Harga Pangan Tetap Aman: Telur Malah Surplus

Mendag Budi Santoso.

Mendag Busan Kenang Rachmat Gobel Motor Ekspor dan Industri Nasional

Budi mengaku bahwa  dirinya terakhir bertemu Rachmat Gobel pada Rabu (8/7). Pertemian dilakukan untuk membahas strategi meningkatkan ekspor melalui penguatan investasi.

img_title
VoxPop.co.id
10 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut