Duh! Pengaduan Pinjaman Online Ilegal Meningkat, Ada yang Tak Merasa Pinjam Tapi Malah Ditransfer Dana Pinjol
Rabu, 18 Desember 2024 - 14:42 WIB
Sumber :
- Pixabay
1. Jangan gunakan dana yang diterima dari oknum tersebut.
Baca Juga
2. Kumpulkan bukti transfer melalui screenshot dan laporkan ke kantor polisi setempat untuk mendapatkan surat tanda penerimaan laporan.
3. Laporkan kasus ke pihak bank dan ajukan penahanan dana hingga masalah ini jelas.
Baca Juga
4. Jika dihubungi oleh oknum, jangan takut. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman, dan jika perlu, blokir kontak tersebut.
OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir
OJK semakin memperkuat untuk pemberantasan judi online dengan memblokir lebih dari 36 ribu rekening dan memperketat pengawasan melalui sistem perbankan.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
