KIP Kuliah 2025 Dibuka! Siswa Penerima PIP Jadi Prioritas Utama
- Puslapdik Kemendikbudristek
Selain itu, program ini juga diprioritaskan bagi mereka yang berasal dari keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta mereka yang berada dalam kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) atau berasal dari panti asuhan.
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP saat SMA dan tidak terdaftar dalam DTKS atau PPKE, masih ada peluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kantor desa. Syarat tambahan bagi mereka adalah pendapatan kotor gabungan orang tua tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Langkah awalnya adalah membuat akun dengan mengisi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat email aktif.
Tim Teknis KIP Kuliah, Sony Haryono Wijaya, mengingatkan para calon penerima untuk memastikan data mereka sudah terverifikasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran.
“Saya ingatkan pada siswa/siswi yang akan mendaftar KIP Kuliah untuk melakukan verifikasi dan validasi data di Dapodik sekolah masih-masing agar bisa diterima sistem KIP Kuliah,” jelasnya.
KIP Kuliah 2025 menjadi peluang besar bagi siswa yang mengalami keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa perlu khawatir mengenai biaya. Dengan pendaftaran yang sudah dibuka dan berbagai jalur seleksi yang tersedia, pastikan Anda mempersiapkan diri sebaik mungkin dan melengkapi semua persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih masa depan yang lebih cerah!
