Perkuat Daya Saing, WKU Kadin Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT
Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menyambut positif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebijakan yang telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.
Tujuh sektor Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.
"Ya kami tentu harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar suara kami para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor industri yang memang ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan tersebut melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025," kata Saleh di Jakarta, dikutip Minggu 2 Maret 2025.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi. Khususnya dalam mendongkrak daya saing ke depannya.
Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) UI, Saleh Husin.
- VoxPopnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
"Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita," katanya.
Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru HGBT bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8 persen itu dapat tercapai.
"Maka dari itu salah satu caranya ya industri dalam negeri harus tumbuh paling tidak 10 persen. Nah memang saat ini kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru 19 pesen padahal seharusnya minimal harus diatas 29 persen.
