AS Luncurkan Bitcoin Reserve, CEO Indodax Ungkap RI Perlu Regulasi Pro Aset Digital
- Smartereum
Jakarta, VoxPop – Amerika Serikat (AS) resmi meluncurkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile, menandai era baru di mana aset kripto mulai diakui sebagai cadangan devisa negara. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan AS dalam mengadopsi aset digital sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.
Kebijakan ini mengejutkan dunia karena AS tak hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana sebagai bagian dari portofolio digital strategis. Transformasi besar ini dinilai sebagai upaya memperkuat dominasi ekonomi digital global sekaligus mendorong negara lain untuk ikut mengambil langkah serupa.
"Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital," ujar CEO Indodax Oscar Darmawan dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 20 Maret 2025.
Founder Akademi Crypto, Timothy Ronald, melihat hadirnya Bitcoin Reserve sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak AS. Menurutnya, kondisi tersebut mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan.
Bitcoin.
- The Cryptonomist
"Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan Bitcoin mereka sendiri," jelas Timothy.
Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka. Timothy mengungkap, jika tren ini terus berlanjut maka tidak menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang, termasuk Indonesia.
Di sisi lain, Oscar menilai Bitcoin Reserve menjadi bukti pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis negara. Selain itu, keputusan ini merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.
Menurutnya, langkah besar yang diambil pemerintahan Donald Trump tidak hanya sekadar diversifikasi aset saja melainkan untuk mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah. Bahkan ada kemungkinan besar cadangan Bitcoin tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga Bitcoin di pasar.
Adopsi Bitcoin oleh sebuah negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin maka semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.
