Meski Lampaui Target, BULOG Karawang Terus Serap Gabah Petani

Bulog lakukan penyerapan gabah kering panen
Sumber :
  • Bulog

VoxPop – Perum BULOG Kantor Cabang Karawang saat ini makin terus masif melakukan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) langsung di tingkat petani. Langkah ini sebagai upaya Bulog hadir langsung untuk memberikan harga  GKP yang layak dan stabil bagi petani.

img_title BPS Pede Produksi Padi dan Jagung di Semester I-2026 Bakal Meningkat, Simak Proyeksinya

“GKP yang kita serap akan dilakukan pengolahan menjadi beras cadangan pemerintah. Kami telah berupaya semaksimal mungkin dengan mempersiapkan sarana melalui kerjasama dengan 49 pabrik beras yang memiliki alat pengeringan dengan total kapasitas seluruhnya sebanyak 2.000 ton GKP per hari.” Ungkap Umar Said, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Karawang.

img_title Nilai Tukar Petani Meningkat 0,15 Persen di Juli 2026

Hingga pertengahan Maret 2025 ini, Kancab Karawang telah melampaui target penyerapan GKP dengan realisasi mencapai 22.800 ton atau 136% dari target tahun 2025 sebesar 16.700 ton.

img_title Bantuan Beras Tahap Dua Disalurkan Mulai 17 Agustus

“Kami tetap bekerja keras untuk terus melakukan penyerapan GKP dari petani antara 1.000 - 2.000 ton per hari hingga April 2025 nanti,” ujar Umar.

Untuk mendukung kegiatan ini, Kancab Karawang pun telah bekerjasama dengan Kodim TNI AD melalui Babinsa serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian di tiga wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Kerjasama ini dilakukan dengan menjadikan seluruh Kantor Danramil sebagai Posko Bersama Eksekusi Jemput GKP sebagai salah satu upaya untuk lebih dekat dengan petani di lokasi panen.

“Kami juga meluncurkan slogan “Infokan, Langsung Jemput, Langsung Bayar” agar sosialisasi dan informasi terkait kegiatan penyerapan GKP dan harga pembelian pemerintah sebesar Rp.6.500 per kilogram dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ucap Umar.

Umar juga menghimbau kepada petani agar dapat bersama-sama menjaga hasil panen gabahnya dengan perlakuan panen dan pasca panen yang baik, diantaranya dengan melakukan panen sesuai dengan umur panen optimal, menggunakan alat yang tepat, dan melakukan pembersihan setelah perontokan serta melakukan penyimpanan yang sesuai, sehingga dapat menghindari gabah menjadi rusak, berjamur atau berkecambah.

Ditjen Perkebunan Kementan meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi tebu

Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai, aturan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut