Ratusan Furniture Jepara Batal Diekspor ke AS Imbas Kebijakan Tarif Trump
- tvONe
Jepara, VoxPop – Kebijakan tarif resiprokal yang digulirkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai dirasakan pengusaha dan eksportir furniture di Jepara, Jawa Tengah.
AS sebelumnya menaikkan pajak ekspor dari Indonesia ke AS sebesar 32 persen pada awal April 2025 lalu – yang rencananya kebijakan tarif tersebut akan ditangguhkan selama 90 hari.
Dampak dari tarif resiprokal Trump itu menyebabkan ratusan furniture di dalam kontainer yang sudah dalam perjalanan menuju Amerika di-pending oleh pihak buyer hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Salah satunya dirasakan oleh produsen furniture di kawasan Jalan Bandengan, Jepara. Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, biasanya sejumlah pesanan furniture di perusahaan tersebut untuk ekspor ke amerika sudah mulai masuk.
Ekspor furniture Jepara ke Amerika Serikat terdampak tarif Trump
- tvOne
Namun hingga kini belum ada informasi dari rekanan di Amerika. Bahkan 3 kontainer yang berisi ratusan furniture dengan tujuan Amerika, dua diantaranya untuk sementara dipending.
Terhambatnya ekspor furniture ke negeri Paman Sam tersebut diduga kuat imbas dari kebijakan Presiden Donald Trump yang menaikan pajak ekspor Indonesia yang naik hingga 32 persen.
“Rencana kita ada 3 kontainer ekspor ke Amerika, pastinya ada pengaruhnya kaitan kenaikan pajak, rencananya kan kemarin habis lebaran ekspor 3 kontainer, namun 1 sudah sampai dan dua dipending, katanya akan dipertimbangkan dulu yang dua kontainer tersebut,” kata Diah, manajer pemasaran salah satu produsen furniture di Jepara saat ditemui tvOne, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Diah, pasca kejadian kebakaran hebat di Los Angeles beberapa waktu lalu, permintaan ekspor furniture ke Amerika sempat mengalami prospek yang bagus. Namun, kini tiba tiba terhambat akibat naiknya tarif pajak.
Meskipun pasaran AS hanya di kisaran 20 persen tujuan ekspor, namun cukup membantu di tengah perekonomian yang lesu. Rata-rata untuk satu tahun mampu mengekspor hingga 12 kontainer, dimana dalam satu kontainer berisi 200 hingga 300 furniture dengan nilai di kisaran 20 ribu hingga 22 ribu US Dollar.
“Harapanya ada kebijakan strategis dari pusat kaitan pajak ekspor tersebut ya, para buyer mengeluh kok sampai 32 persen, sedangkan situasi disana juga sedang lesu, biasanya sudah ada order lagi, tapi ini belum ada,” imbuhnya.
