Benarkah Data SLIK OJK Jadi Alasan Pengajuan Kredit Ditolak? Begini Penjelasannya!

Ilustrasi pengajuan kredit
Sumber :
  • Dok: OK Bank

Jakarta, VoxPop – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belakangan ini menjadi sorotan. Sistem tersebut dinilai sebagian pihak sebagai penghambat masyarakat dalam memperoleh pembiayaan atau pengajuan kredit di bank

img_title Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Namun tudingan tersebut dibantah oleh ekonom, yang menjelaskan bahwa SLIK justru berfungsi sebagai alat bantu penting dalam menjaga kesehatan sistem perbankan.

Sebagaimana diketahui, SLIK OJK adalah sistem yang menyediakan informasi keuangan lengkap debitur (iDeb), yang seharusnya membantu perbankan dalam menilai kelayakan kredit calon nasabah. Hal tersebut juga dipaparkan Ekonom Senior Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, yang menyebut bahwa tudingan terhadap SLIK OJK tidak tepat.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

“Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita!” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin, 5 Mei 2025.

SLIK OJK

Photo :
  • Istimewa
img_title OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Piter mengungkapkan, SLIK memberikan informasi menyeluruh mengenai calon debitur agar proses pemberian kredit lebih cepat dan aman. Dia juga menambahkan, sistem ini justru mencegah terjadinya penyaluran kredit yang salah sasaran.

“Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet,” katanya.

Dia menekankan bahwa jika terjadi kredit macet dalam jumlah besar, maka yang dirugikan adalah masyarakat sendiri, karena dana di bank berasal dari masyarakat. “SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Piter menilai melambatnya penyaluran kredit saat ini lebih disebabkan oleh faktor makroekonomi global. “Fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini adalah sebuah kewajaran, yang terjadi disebabkan oleh kondisi makro perekonomian,” ujarnya.

Dia menyebutkan kebijakan moneter ketat oleh Bank Indonesia dengan suku bunga tinggi membuat likuiditas perbankan terbatas. Hal ini mendorong bank untuk menahan penyaluran kredit demi menjaga stabilitas internal.

“Jadi bukan SLIK OJK yang menjadi penghambat penyaluran kredit perbankan. SLIK OJK adalah alat bantu bagi bank, jangan kita salahkan!” tegasnya.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Anggota Dewan Komisioner OJK pada 28 April 2025, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menegaskan bahwa data di SLIK bukan satu-satunya acuan penolakan kredit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut