Marak PHK, OJK Minta Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta, perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta multifinance mewaspadai risiko gagal bayar di tengah maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

img_title Dibela Habis-habisan! Sahabat Bongkar Alasan Ruben Onsu Gak Bakal Terjerat Pinjol dan Selingkuh

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

"Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan Pindar," ujar Agusman dalam keterangan tertulis Senin, 19 Mei 2025.

img_title Bisa Ketahuan! Begini Cara Cek Apakah Anda Tercatat Punya Pinjaman Online

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Agusman meminta, agar perusahaan pinjol dan multifinance memperhatikan aspek kehati-hatian serta memiliki manajemen risiko yang memadai untuk menekan risiko gagal bayar.

img_title Ruben Onsu Punya Utang Pinjol? Sarwendah Ngaku Trauma Didatangi Debt Collector

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," jelasnya.

Di samping itu, Agusman menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah.

"Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Pada industri Pindar, TWP 90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen," imbuhnya.

Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman

Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026

Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman melaporkan, outstanding pembiayaan pinjol per Juni 2026 tumbuh 25,88 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 105,14 triliun.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut