Kemendag Pelototi Pengembalian Dana Tiket Konser Day6, Sudah 47 Persen

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VoxPop/Andry Daud

Jakarta, VoxPop – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memantau pengembalian dana alias refund tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' dari promotor konser Mecimapro. 

img_title LIXIL Ungkap Perubahan Tren Konsumen Produk Sanitasi

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, pemerintah hadir untuk melakukan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

"Konsumen dipersilahkan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa. Kementerian Perdagangan hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan konsumen, dalam hal ini, konsumen di bidang jasa hiburan. Terkait hal itu, kami terus memantau progres pengembalian dana tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' dari promotor konser Mecimapro," jelas Moga dalam keterangannya Jumat, 30 Mei 2025.

img_title Kemendag Tetapkan Kewajiban Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Simak Aturannya

Konser DAY6 di Jakarta bikin fans kecewa

Photo :
  • X

Adapun hingga Selasa, 27 Mei 2025 pengembalian dana terpantau baru mencapai 47 persen. Direktur Mecimapro Fransiska Melani meminta kesabaran dan pengertian dari seluruh pihak dan berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana secepatnya. 

img_title Pedagang di E-Commerce Dikasih Waktu Maksimal 18 Bulan untuk Bikin NIB Kalau Mau Masih Aktif

Dia mengatakan, Tim Mecimapro telah menyiapkan jalur komunikasi khusus bagi konsumen yang mengalami permasalahan terkait penyelenggaraan konser musik ini.

"Mecima berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana pembeli tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'. Hingga Selasa lalu (27/5), progres pengembalian dana telah mencapai 47 persen. Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei--11 Juni 2025," jelasnya.

Menurutnya, Mecimapro memerlukan tambahan waktu untuk menuntaskan pengembalian dana karena terdapat beberapa kendala. Pertama, diperlukan kelengkapan data dari konsumen, termasuk informasi rekening dan dokumen pendukung dikarenakan banyak konsumen yang membeli tiket melalui jasa titipan. 

Kedua, diperlukan verifikasi internal untuk melakukan pengecekan surel (email) yang diterima agar pengembalian dana tepat sasaran dan sesuai prosedur. Terakhir, ada proses transfer bank yang dapat memerlukan waktu tambahan karena batching dan sistem kliring.

Gedung kementerian Perdagangan

Photo :
  • VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi

Sebelumnya pada Jumat lalu (23/5), Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata membahas perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut