Kemenkeu Pastikan Pasar Keuangan RI Belum Mengindikasikan Situasi Genting Usai AS Serang Iran

Gedung Kementerian Keuangan RI.
Sumber :
  • VoxPop/Andry Daud

Jakarta, VoxPop – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan, terkait kondisi pasar keuangan Indonesia usai Amerika Serikat (AS) melakukan serangan ke Iran. Berdasarkan asesmen, kondisi pasar keuangan RI belum mengindikasikan situasi yang genting akibat gejolak tersebut.

img_title Purbaya Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat dari APBN Berjalan Optimal

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, secara reguler memantau berbagai perkembangan kondisi global yang memberikan risiko bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia. 

"Dari sisi level tekanan yang dialami pasar keuangan Indonesia, berdasarkan asesmen belum mengindikasikan situasi yang genting. Level pelemahan masih sejalan dengan mekanisme pasar normal di mana terjadi penurunan risk appetite," ujar Deni dalam keterangannya, Senin, 23 Juni 2025.

img_title Destry Pastikan BI Tak Kendor Jaga Stabilitas, Ini yang Jadi Prioritas

Serangan Balasan Iran ke Israel

Photo :
  • (Foto AP/Ariel Schalit)

Deni memperkirakan, untuk dampaknya akan bersifat sementara, sebab pasar masih terus mencermati perkembangan ke depan. Dia menilai, dalam sepekan ini level tekanan tidak akan berdampak signifikan.

img_title Putusan MK: MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan Mulai 2028

"Level tekanan dalam sepekan ini masih berada dalam rentang yang aman dan belum memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap perekonomian maupun kinerja industri jasa keuangan dalam negeri termasuk terhadap kinerja fiskal," jelasnya.

Foto ilustrasi minyak dunia

Photo :

Sedangkan naiknya harga minyak dunia saat ini, efeknya ke Indonesia melalui tekanan harga minyak terhadap inflasi terkait dengan harga BBM masih bisa diredam melalui subsidi dan kompensasi. Menurutnya, masih ada ruang fiskal untuk menyerap risiko inflasi tersebut.

"Tekanan harga minyak terhadap inflasi yang terkait dengan harga BBM yang dapat diredam dengan adanya subsidi dan kompensasi, yang diberikan Pemerintah. Masih terdapat ruang fiskal untuk menyerap risiko inflasi terhadap domestik melalui kebijakan Pemerintah tersebut. Fungsi APBN sebagai shock absorber masih dapat berjalan dengan baik," terangnya.

Deni menjelaskan, level harga minyak saat ini masih berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar US$82 per barel. 

"Harga minyak Brent di akhir pekan ini masih di US$77,27 (eop) dan rata-rata ytd ICP masih ada di bawah US$73 per barel. Sehingga masih terdapat ruang fiskal untuk meredam rambatan inflasi," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut