Soroti Makin Mengguritanya Kartel di Sektor Kebutuhan Dasar, Anggota Komisi VI Tegaskan Harus Jadi Prioritas KPPU
- istimewa.
Dalam pandangannya, KPPU terlalu banyak mengurusi kasus kecil seperti tender lokal dan merger perusahaan skala kecil, sementara kartel besar yang mengendalikan sektor strategis tidak disentuh. Ia menegaskan bahwa KPPU harus kembali pada mandat awalnya sebagai garda terdepan pengawal persaingan usaha yang sehat.
“KPPU ini punya fungsi luar biasa: sebagai polisi, jaksa, sekaligus hakim dalam mengawasi pasar. Tapi sayangnya, kekuatannya tidak final. Eksekusi putusan masih harus lewat pengadilan,” kritiknya.
Untuk itu, Ahmad Labib mendorong penguatan kewenangan KPPU agar putusannya bersifat final dan mengikat, seperti halnya Mahkamah Konstitusi.
“Kalau kita mau lindungi rakyat dan UMKM, serta selamatkan industri nasional dari dominasi asing dan permainan harga, maka KPPU harus punya taji hukum yang kuat. Jangan hanya jadi pengamat yang bisu di tengah gempuran kartel,” tutup Labib.
Dia pun menegaskan, Komisi VI DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu kartel dan reformasi kelembagaan KPPU. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan pengawasan pasar benar-benar berpihak kepada kepentingan nasional dan bukan kepentingan elite ekonomi.
