Diskon Tarif Tol 20 Persen Kembali Diberlakukan, Catat Ruas dan Jadwalnya

[dok. Humas PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT)]
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VoxPop - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali memberikan stimulus untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan pada bulan Juni 2025 lalu.

img_title Gratis Voucher Listrik hingga Rp1,3 Juta hingga Diskon Tarif, PLN Kasih Promo Home Charging EV

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, sejumlah insentif yang diberikan pemerintah itu misalnya seperti berbagai diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, bahkan hingga tarif tol.

"Kemudian ada pula insentif untuk pekerja di sektor labor intensif, seperti pada industri tekstil dan alas kaki. Yakni berupa bantuan subsidi upah bagi 17 juta penerima yang sebesar Rp 600 ribu per orang," kata Febrio kepada Viva Bisnis dikutip Jumat, 11 Juli 2025.

img_title Fenomena Diskon Besar di Industri Game, Bagaimana Promo Digital Membentuk Kebiasaan Belanja Gamer Modern

[dok. Humas PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT)]

Photo :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dikutip dari unggahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di Instagram @pupr_bpjt, diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen yang diberlakukan pada 28 ruas tol di wilayah Jawa dan Sumatera itu berlaku mulai hari ini Jumat, 11 Juli hingga Minggu, 13 Juli 2025.

img_title Honda Tiba-tiba Goda Konsumen dengan Cicilan Rp1 Jutaan, Ada Apa?

Pemberlakuan diskon hingga tanggal 14 Juli 2025, hanya dilakukan di Tol Cimanggis-Cibitung dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

"Diskon tarif ini berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh secara langsung (barrier to barrier), yakni tanpa keluar di gerbang tol antara," ujar pihak BPJT dalam unggahannya.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif tersebut:

Pulau Jawa:

1. Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

2. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

3. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (berlaku mulai tanggal 13 Juli pukul 06.00 WIB hingga tanggal 14 Juli pukul 06.00 WIB)

4. Jalan Tol Depok-Antasari (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

5. Jalan Tol Dalam Kota Segmen Kelapa Gading-Pulogebang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

6. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

7. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

8. Jalan Tol Palimanan-Kanci (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut