Investor Wajib Pantau! 6 Event Besar di Agustus Ini Bisa Jadi Biang Kerok Naik Turunnya Harga Kripto

Bitcoin.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Setelah performa kuat di bulan Juli 2025, pasar kripto bersiap menghadapi serangkaian agenda penting di bulan Agustus. Sebagaimana diketahui, harga Bitcoin sempat melonjak dari US$108.000 (sekitar Rp1,76 miliar) ke US$122.000 (Rp1,99 miliar) dalam momen “Pekan Kripto” di AS. 

img_title Ekosistem Kripto dan Blockchain Bisa Diperkuat Pemahaman Quantum Computing, Ini Penjelasannya

Namun menjelang akhir bulan, justru Ethereum dan altcoin lain seperti HBAR, XRP, dan SOL yang mendominasi. Ethereum bahkan mencatatkan kenaikan 60% dalam sebulan, jauh melampaui Bitcoin yang hanya naik 10%. 

Apakah tren altseason ini akan berlanjut? Untuk menjawabnya, berikut 6 peristiwa ekonomi yang diprediksi memengaruhi pasar kripto selama Agustus 2025, seperti dirangkum dari Luno, Kamis, 31 Juli 2025.

img_title Bitcoin Sentuh US$65.500, Investor Perlu Cermati Sederet Faktor Fundamental yang Pengaruhi Pasar Kripto

1. Tenggat Waktu Tarif Dagang AS (1 Agustus)

AS menetapkan batas waktu pengenaan tarif baru ke sejumlah negara, dengan tarif antara 10–50%. Ketidakpastian terkait kebijakan ini dapat berdampak ke pasar global, termasuk aset kripto.

img_title Intip Proyeksi Bitcoin dan Ethereum Jelang ETH Genesis Day, Inflasi AS Melandai

2. Data Pengangguran AS (1 Agustus)

Angka pengangguran berada di kisaran 4,1%–4,3%. Jika data terus menunjukkan perlambatan ekonomi, The Fed berpotensi memangkas suku bunga, yang biasanya menjadi angin segar bagi aset berisiko seperti kripto.

3. Peluncuran Ponsel Solana Seeker (4 Agustus)

Solana kembali meluncurkan smartphone Web3 keduanya. Setelah peluncuran pertama yang cukup menyita perhatian, perangkat anyar ini bisa jadi katalis harga SOL dan ekosistemnya.

4. Data Inflasi AS (12 Agustus)

Indeks harga konsumen naik 0,3% secara bulanan dan 2,7% secara tahunan. Jika tren ini bertahan, The Fed kemungkinan tetap berhati-hati dalam menurunkan suku bunga, sehingga pasar bisa tetap volatile.

5. Tenggat Tarif Dagang AS–Tiongkok (12 Agustus)

Gencatan senjata tarif antara dua negara ekonomi terbesar di dunia akan dievaluasi. Jika negosiasi di Stockholm gagal, ketegangan bisa meningkat dan pasar keuangan ikut bergejolak.

6. Rilis Notulen FOMC (20 Agustus)

Investor menanti sinyal arah kebijakan suku bunga The Fed. Saat ini, 61% pasar memperkirakan pemangkasan suku bunga pada September. Notulen ini akan menjadi petunjuk penting bagi pergerakan pasar kripto.

Jangan Lupakan Aturan Terbaru Pajak Kripto di Indonesia!

Ilustrasi investasi kripto.

Photo :
  • freepik.com/freepik

Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan aturan pajak baru untuk aset kripto melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi aset kripto di bursa domestik dari 0,1% menjadi 0,21%, dan 1% untuk transaksi di bursa luar negeri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut