Airlangga Undang Perusahaan Singapura Investasi di Batam, Bintan, dan Karimun, Simak Fasilitasnya

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengundang para pengusaha dan perusahaan asal Singapura, untuk berinvestasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).

img_title Ekonomi RI Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Di ASEAN Kita Salah Satu yang Top!

Hal itu disampaikannya dalam acara Joint-Investment Promotion Event Investment Opportunities And Business Regulations In The Batam, Bintan, And Karimun (BBK) Free Trade Zone, di Singapura.

Airlangga menilai, kawasan-kawasan tersebut tengah berada pada momentum strategis, seiring penguatan regulasi investasi serta pengembangan lima kawasan ekonomi khusus (KEK) yang menawarkan berbagai insentif komprehensif.

img_title Jelang Lawan Singapura, Timnas Indonesia Dihantam Kabar Buruk: 6 Pemain Masuk Ancaman Skorsing di Piala AFF 2026

"Kami dengan hangat mengundang lebih banyak perusahaan yang berbasis di Singapura, untuk mengeksplorasi peluang investasi di kawasan BBK, khususnya di sektor manufaktur hijau, ekonomi digital, layanan kesehatan, energi terbarukan, dan logistik regional," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.

Kawasan prestisius sektor hiburan pariwisata kota Batam AURUM

Photo :
  • ist
img_title Live Malam! Ini Jadwal Siaran Langsung Singapura Vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Dia memaparkan, lima KEK di BBK menyediakan beragam fasilitas fiskal dan non-fiskal, mulai dari keringanan pajak, pembebasan bea masuk, penyederhanaan proses perizinan, hingga layanan administrasi satu atap.

"Dengan proyek-proyek prioritas yang siap dijalankan, kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat investasi utama di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik," ujarnya.

Untuk memperkuat iklim usaha di kawasan BBK, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang menyederhanakan perizinan berbasis risiko dan meningkatkan kepastian layanan. Di antaranya adalah PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 yang memuat ketentuan mengenai percepatan layanan melalui mekanisme Service Level Agreement (SLA).

Pulau Semakau Tempat Pembuangan Sampah Ramah Lingkungan Singapura

Photo :
  • National Environment Agency

Selain itu, Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan BBK serta Perpres Nomor 21 Tahun 2025 terkait penyediaan lahan di Kawasan Perdagangan Bebas Batam turut memperkuat landasan pengembangan infrastruktur dan perluasan industri dengan prinsip keberlanjutan.

"Penguatan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah memperdalam hubungan ekonomi internasional, termasuk dengan Singapura yang selama lebih dari satu dekade menjadi sumber utama penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) bagi Indonesia," ujarnya.

Pada 2024, total FDI Singapura ke Indonesia tercatat lebih dari US$20 miliar, sementara nilai perdagangan bilateral mencapai US$57,6 miliar. Adapun kegiatan promosi investasi di Singapura itu digelar dalam kerangka Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut