Biaya Kerusakan Lingkungan Akibat Emisi Dinilai Lebih Mahal dari Insentif Kendaraan Listrik

Produksi Perdana Mobil Listrik ORA 03 di Fasilitas Manufaktur Inchcape Indonesia
Sumber :
  • GWM

Jakarta, VoxPop – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, rencana pemerintah menghentikan insentif mobil listrik pada 2026 kurang tepat, karena nilai insentif yang dikeluarkan negara jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi.

img_title 70mai Sebut Peran Dashcam Sudah Berubah

"Pemerintah harus sadar bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal harganya dibandingkan nilai rupiah insentif yang diberikan saat ini,” kata Fabby dalam keterangannya, Jumat, 2 Januari 2026.

Menurutnya, membiarkan kendaraan fosil mendominasi jalanan akan memicu biaya pemulihan ekologi yang jauh lebih mahal bagi negara.

img_title Kebakaran Hotel Pullman Grogol Diduga Dipicu Gangguan Listrik, Berawal dari Bau Asap di Tangga Darurat

"Kebijakan pencabutan insentif ini menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” ujarnya.

Fabby menjelaskan, jika insentif PPN 10 persen dicabut, harga kendaraan listrik akan melonjak dan minat masyarakat untuk beralih dipastikan merosot tajam.

img_title Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Dia memaparkan, IESR mencatat bahwa penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.

"Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” kata Fabby.

Selain isu lingkungan, pencabutan insentif ini mengancam investasi industri baterai yang diproyeksikan mencapai Rp 544 triliun hingga 2060. Banyak produsen saat ini tengah berada di tengah proses pembangunan pabrik, dan sangat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah.

"Kami meminta agar insentif tetap diperpanjang guna menjaga momentum transisi energi dan melindungi hak masyarakat atas kualitas udara yang lebih bersih," ujarnya.

Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka

Anggota DPR Dukung Komitmen Pemerintah Kembangkan Motor Listrik Berbasis Hilirisasi Nikel

Beniyanto nilai keberhasilan program motor listrik nasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi kendaraan, tetapi juga harus didukung penguatan industri.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut