OJK: Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun Bakal Dongkrak Kredit 2 Digit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VoxPop – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae meyakini, perpanjangan periode penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan selama 6 bulan ke depan, akan bisa mendorong pertumbuhan kredit hingga dua digit.

img_title Perkuat Ekosistem Pembiayaan Hunian, IFG Life Sediakan Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026

Kas Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah hingga September 2026 itu, dinilai Dian akan turut memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menekan tingkat suku bunga.

“Harapan kita kan target POJK di atas 10 persen, ya 10-12 (persen) ya kira-kira. Dan kalau kita lihat tanda-tandanya kemarin di bulan lalu itu jelas kenaikan kredit cukup lumayan,” kata Dian di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

img_title Mengenal Sistem Asuransi Digital di Indonesia, Cara Kerja, Aturan Resmi, hingga Perkembangannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Dia menjelaskan, peningkatan keyakinan konsumen juga turut mendorong permintaan kredit, terutama dari sektor UMKM.

img_title Bank Saqu Salurkan Kredit Rp 8,6 Triliun dengan Perolehan DPK Rp 8,9 Triliun di Semester I-2026

“Intinya bahwa itu sudah ada sedikit spike, dan ini harapan kita adalah dengan keyakinan konsumen yang semakin meningkat nanti mudah-mudahan juga mendorong UMKM untuk bergerak lagi,” ujarnya.

Diketahui, pertumbuhan kredit per Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy). Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen, dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.

Dian menjelaskan, sebenarnya pembiayaan perbankan khususnya ke sektor UMKM, tidak cukup berjalan optimal hanya dalam waktu enam bulan karena proyek pembiayaan umumnya bersifat tahunan.

Karena itu, perpanjangan kebijakan dinilai memberi ruang yang lebih memadai bagi perbankan untuk menyalurkan kredit, khususnya ke sektor UMKM.

Di samping itu, dirinya mengakui bahwa permintaan kredit sempat melemah. Namun, kondisi tersebut juga dipengaruhi langkah perbankan melakukan pembersihan neraca (balance sheet), termasuk penghapusbukuan kredit bermasalah. Setelah proses tersebut rampung, kinerja intermediasi dinilai berpeluang kembali menguat.

"Di pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, tentu enam bulan tidak cukup. Saya kira tidak ada pembiayaan, termasuk pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu enam bulan. Proyek itu pasti tahunan," ujarnya. (Ant).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Bos OJK, Kiki melaporkan, penyaluran kredit perbankan hingga bulan Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 12,67 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 9.080,9 triliun.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut