Tak Berdampak ke Daya Beli, Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Karena Faktor Internal

Sumber :
  • pixabay.com/WonderfulBali

Jakarta, VoxPop – Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara menilai, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini bukan disebabkan oleh faktor internal. Sehingga, hal itu tak berpengaruh pada daya beli masyarakat. 

img_title Membongkar Rahasia Laptop Murah Berkualitas, Faktor yang Membuat Sebagian Model Tetap Cepat Setelah Bertahun-tahun Pemak

Menurutnya, faktor internal melemahnya nilai tukar rupiah itu disebabkan oleh dua hal. Yaitu lemahnya pertumbuhan ekonomi suatu negara atau tingginya impor barang, yang berujung pada defisit neraca perdagangan sehingga menyebabkan permintaan atas mata uang asing meningkat. 

"BPS mencatat pertumbuhan ekonomi (yoy) kuartal I-2026 berjalan positif diangka 5,61 persen, begitu pula kuartal IV-2025 di 5,39 persen, dan kuartal III-2025 5,04 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam negeri memiliki tren positif dan stabil," kata Surya dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.

img_title Kepada Prabowo, Anindya Bakrie Tegaskan Kesiapan Dunia Usaha Bantu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Photo :
  • Pixabay/IqbalStock

Sementara itu, Surya mengatakan bahwa BPS juga mencatakan surplus dalam neraca perdagangan. Dimana pada Maret 2026, ekspor tercatat mencapai angka US$22,53 Miliar, sementara impor hanya sebesar US$19,21 Miliar.

img_title Kadin Se Indonesia Dipanggil Prabowo, Anindya Ungkap Diskusi soal Genjot Ekonomi Daerah

"Mengingat pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil serta neraca perdagangan yang surplus, maka itu bukan karena faktor internal dan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat," ujarnya. 

Terkait utang luar negeri, Bank Indonesia (BI) pada April 2026 melaporkan bahwa rasio Utang Luar Neger (ULN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di angka 29,8 persen, dengan dominasi ULN jangka panjang pada pangsa 84,9 persen dari total ULN.

Berdasarkan data tersebut, Surya menilai posisi utang Indonesia masih dalam kategori aman. Hal itu apabila dinilai dari rasio kemampuan membayar. 

"Berbagai teori ekonomi mencoba memberikan ambang batas rasio kesehatan utang. Ambang batas rasio biasanya ditetapkan sepertiga atau 40 persen dari total pendapatan," kata Surya.

"Laporan Bank Indonesia yang menyatakan bahwa rasio ULN terhadap PDB diangka 29,8 persen menunjukkan bahwa rasio ULN di bawah sepertiga ataupun di bawah 40 persen dari total PDB, sehingga bisa disimpulkan bahwa ULN masih dalam ambang batas aman," ujarnya.

Selain itu, lanjut Surya, tenor waktu pinjaman juga memiliki pengaruh penting dalam mengukur kesehatan ULN. Semakin panjang tenor yang dimiliki dalam pembayaran utang, merepresentasikan nilai kewajiban pembayaran utang yang lebih rendah pada setiap periode pembayaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut