Saldo ATM dan M-Banking Bisa Terkuras, Ini Cara Menghindari Jebakan Phishing

Ilustrasi penipuan online.
Sumber :
  • Shopee

Jakarta, VoxPop – Di era digital seperti saat ini, berbagai aktivitas keuangan semakin mudah dilakukan secara online. Mulai dari transfer uang, pembayaran tagihan, hingga pengajuan layanan keuangan kini dapat dilakukan hanya melalui ponsel. 

img_title Sebut Jumlah Masyarakat yang Gak Punya Rekening Bank Turun, Bos LPS: Ekonomi Bergerak

Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber juga terus meningkat dan mengincar pengguna internet yang kurang waspada.

Salah satu modus penipuan yang paling sering terjadi adalah phishing. Kejahatan siber ini dilakukan dengan cara menipu korban agar memberikan informasi penting seperti username, password, kode OTP, hingga data perbankan. 

img_title Komdigi Laporkan 38 Ribu Rekening Terkait Judi Online ke OJK

Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak resmi agar korban percaya dan tanpa sadar menyerahkan data pribadinya. Agar tidak menjadi korban, penting bagi Anda untuk memahami berbagai bentuk phishing yang umum digunakan pelaku serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan. 

Berikut penjelasannya, sebagaimana dirangkum dari media sosial resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, 1 Juni 2026.

img_title Siap-siap! 36 Ribu Lebih Rekening Bank Terkait Judol Bakal Diblokir OJK

Apa Itu Phishing?

Phishing adalah metode penipuan yang bertujuan mencuri informasi sensitif milik korban dengan cara menyamar sebagai pihak yang terpercaya. Data yang berhasil diperoleh dapat digunakan untuk mengakses akun korban, melakukan transaksi ilegal, hingga menguras saldo rekening atau dompet digital.

Modus ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk phishing yang beredar di internet.

Macam-Macam Bentuk Phishing yang Perlu Diwaspadai

1. Phishing Melalui E-mail

Pelaku mengirimkan e-mail yang tampak berasal dari lembaga atau institusi resmi. Tampilan, logo, hingga bahasa yang digunakan sering kali dibuat sangat mirip dengan aslinya sehingga sulit dibedakan.

Biasanya korban diminta mengklik tautan tertentu atau mengisi data pribadi dengan alasan verifikasi akun, pembaruan data, atau hadiah tertentu.

2. Web Palsu

Modus berikutnya adalah membuat situs web palsu yang menyerupai situs resmi perusahaan, bank, atau platform digital.

Pelaku memalsukan alamat domain dan desain halaman agar korban percaya. Ketika korban memasukkan username dan password, data tersebut langsung dicuri oleh pelaku.

3. Hotspot Wi-Fi Palsu

Pelaku juga dapat membuat jaringan Wi-Fi yang menyerupai jaringan resmi di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, atau kafe.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut