EMP Rilis Hasil RUPS, Bukukan Laba 2025 US$91,5 Juta
- EMP
“Meyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada pemegang saham Perseroan, termasuk perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD.”
Rencana tersebut mencakup penerbitan maksimal 13,5 miliar saham baru yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal serta modal kerja perusahaan dan entitas anak usaha. Untuk memastikan kelancaran aksi tersebut, pemegang saham pengendali beserta afiliasinya akan bertindak sebagai pembeli siaga.
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi EMP dalam memperkuat kapasitas pendanaan sekaligus mendukung ekspansi bisnis di masa mendatang. Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Melalui serangkaian keputusan tersebut, EMP menegaskan arah pengembangan bisnis yang lebih agresif namun tetap terukur, didukung kinerja keuangan yang solid serta struktur tata kelola yang terus diperkuat.
