Riset Perbanas Ungkap Fakta soal Pelemahan Kredit UMKM, Bukan karena Ditolak Bank
- Dokumentasi Perbanas
Jakarta, VoxPop – Perhimpunan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas) meresmikan UMKM Center dan memaparkan hasil riset awal mengenai perkembangan serta tantangan UMKM saat ini. Salah satu hasil risetnya menunjukkan bahwa masih adanya pelemahan kredit UMKM saat ini
Hal ini disampaikan usai Rapat Umum Anggota (RUA) pada hari ini, 18 Juni 2026. Forum tertinggi asosiasi industri perbankan itu merupakan ajang tahunan untuk mendengarkan laporan kinerja Ketua Umum dan jajaran pengurus, sekaligus pemaparan agenda kerja ke depan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
“Peresmian UMKM center dan paparan hasil penelitian tentang UMKM ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus salah satu ikhtiar kami dalam memajukan industri UMKM Indonesia. Sebagai tulang punggung ekonomi, sektor UMKM perlu diperkuat agar kontribusi terhadap perekonomian nasional terus meningkat," ujar Hery dikutip dari keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026.
Riset menggunakan metode yang memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui serangkaian focus group discussion (FGD) yang mempertemukan asosiasi industri jasa keuangan seperti Himbara, Asbanda, Asosiasi Fintech (Aftech) dengan para pelaku usaha, komunitas UMKM dan akademisi. Selain para pihak yang mewakili sisi penawaran dan permintaan kredit itu, FGD juga menghadirkan para pengambil kebijakan (regulator) terutama yang terkait langsung dengan sektor UMKM.
"Kami optimistis, kerja sama yang baik antara industri perbankan, ekosistem UMKM dan para pengambil kebijakan akan memberikan manfaat luar biasa bagi negeri ini,” kata Ketua Umum PERBANAS Hery Gunardi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi inisiatif Perbanas dalam meningkatkan kapasitas dan memajukan sektor UMKM melalui pembentukan UMKM Center. Lembaga ini diharapkan dapat melakukan pendampingan secara berkelanjutan sehingga pelaku UMKM bukan hanya tumbuh dan berkembang juga bisa naik kelas ke level berikutnya. Pertumbuhan UMKM pada akhirnya akan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan pembukaan lapangan kerja.
Dari survei awal dan FGD dengan para pemangku kepentingan, Perbanas menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memajukan UMKM. Salah satu poin rekomendasi adalah mengenai pentingnya revitalisasi bisnis model UMKM dalam mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional. Perbanas menggelar diskusi panel untuk membahas hasil kajian tersebut dengan mengundang sejumlah pembicara.
Winang Budoyo, Chief Economist Perbanas menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan pelemahan sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke zona negatif pada akhir 2025. Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar -0,47% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pelemahan ini berbeda dari tren kredit perbankan secara umum, terutama kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masih tumbuh positif. Dengan demikian, penurunan kredit UMKM mengindikasikan ada persoalan mendasar pada segmen UMKM. Pelemahan kredit UMKM saat ini lebih didorong oleh sisi permintaan kredit atau bersifat demand-driven.
Mayoritas (hampir 90%) UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pinjaman sebagai alasan utamanya. Pembiayaan usaha mereka hampir 90% berasal dari dana pribadi (self-funded). Hal ini menunjukkan permasalahan utama rendahnya akses pembiayaan UMKM terletak dari sisi permintaan (demand side) kredit itu sendiri. Di sisi lain, penelitian ini menunjukkan sisi penawaran (supply side) pembiayaan UMKM sudah sangat suportif. Hal ini tercermin dari survei yang menemukan bahwa ketika UMKM formal mengajukan kredit, tingkat persetujuannya sangat tinggi, yaitu sekitar 94,3%.
“Fakta ini mengonfirmasi persoalan utama bukan terletak pada penolakan bank, melainkan pada rendahnya permintaan kredit baru, terbatasnya dorongan ekspansi usaha, dan belum kuatnya kesiapan UMKM untuk mengakses pembiayaan formal,” kata Winang.
