Pasokan Batu Bara untuk PLN Dipastikan Aman, ESDM Ungkap Sudah Kantongi 141 Juta Ton dari Kebutuhan Tahunan

Batu Bara PT Sumber Global Energi Tbk (SGER)
Sumber :
  • Dokumentasi SGER

Jakarta, VoxPop – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) saat ini dalam kondisi aman. Hingga kini, sebanyak 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan dari total kebutuhan tahunan PLN yang mencapai 154 juta MT.

img_title PLN Bakal Serap Listrik Hasil PSEL Legoknangka, Wamen ESDM: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Pemerintah menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik nasional. Untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, Kementerian ESDM bahkan sempat menahan sementara kegiatan ekspor batu bara.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan batu bara dengan spesifikasi nilai kalori yang dibutuhkan pembangkit listrik milik PLN.

img_title Antisipasi Krisis Listrik, ESDM Kebut Operasional PLTA Batang Toru

Menurutnya, volume ekspor yang sempat ditunda telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN sehingga pasokan energi primer tetap terjaga.

Pasokan PLN Jadi Prioritas

img_title Special Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Telah Dibuka

Dwi Anggia mengatakan langkah penundaan sementara ekspor merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan Kementerian ESDM sebagai regulator sektor energi dan pertambangan.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan batu bara domestik tidak terganggu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembangkit listrik yang menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional.

Namun, seiring membaiknya kondisi pasokan batu bara di dalam negeri, aktivitas ekspor kini telah kembali berjalan normal.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal," ujar Dwi Anggia dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara ekspor bukan merupakan kebijakan permanen, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.

Pengawasan Pasokan Akan Diperketat

Selain memastikan ketersediaan batu bara untuk PLN, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan energi primer guna meminimalkan risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang.

Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah lembaga, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut