Kelola Risiko dan Integritas, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pemahaman Business Judgment Rule
- [Istimewa]
Jakarta, VoxPop – Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyampaikan, BUMN tidak hanya dituntut mencetak kinerja bisnis yang sehat dan kompetitif, tapi juga menjalankan berbagai penugasan strategis negara.
Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kondisi itu membuat setiap keputusan bisnis yang diambil direksi BUMN memiliki kompleksitas lebih tinggi, dibandingkan korporasi pada umumnya.
"Karena itu, kepastian hukum, pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule (BJR), serta tata kelola perusahaan yang baik, menjadi fondasi penting agar setiap keputusan dapat diambil secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi negara," kata Agung dalam keterangannya, Jumat, 17 Juli 2026.
PTPN III.
- Dokumentasi PTPN.
Dia menegaskan, BUMN memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perusahaan swasta. Karena selain mengejar pertumbuhan bisnis juga mengemban mandat pembangunan nasional.
"Amanat tersebut telah diatur dalam Undang-Undang sehingga setiap penugasan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Agung, keputusan bisnis di lingkungan BUMN harus mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pemegang saham, hingga negara.
“Karena itu, pemahaman mengenai batas risiko bisnis dan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan menjadi penting agar transformasi dan pengembangan usaha berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Andi Taletting Langi menjelaskan, untung dan rugi merupakan bagian dari aktivitas bisnis.
Namun dalam konteks BUMN, setiap keputusan memiliki kompleksitas lebih tinggi karena harus mempertimbangkan berbagai kepentingan sekaligus.
"Direksi pada dasarnya dilihat sebagai parameter untuk korporasi. Ada sebuah kewenangan, ada itikad baik, ada prinsip kehati-hatian, kemudian tidak ada benturan kepentingan, dan juga ada kepentingan perseroan di sini," kata Andi.
Dia menambahkan, pengambilan keputusan di BUMN harus memperhatikan kepentingan perusahaan, pemegang saham, kebijakan strategis nasional, penugasan pemerintah, serta akuntabilitas publik. Karenanya, mitigasi risiko guna memahami mana grey area serta mana yang boleh atau tidak boleh dilakukan, menjadi sangat penting untuk dipahami bersama-sama.
"Sehingga para pemimpin sebagai pengambil keputusan, end user, dan decision maker tidak takut dalam mengambil sikap," ujarnya.
