Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Bea Cukai Madura gagalkan pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai tujuan Timor Leste, dalam operasi gabungan bersama pemerintah kabupaten di empat kabupaten di Pulau Madura.

img_title Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan mengatakan, rokok ilegal tersebut ditemukan saat petugas merazia sejumlah perusahaan jasa pengiriman.

"Saat itu, ada puluhan bal rokok yang tidak bercukai yang ditujukan ke luar negeri, yakni Timor Leste," Novian di Pamekasan, Minggu, 2 Agustus 2026.

img_title KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Asap Hitam Membumbung ke Udara

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Photo :
  • Istimewa

Novian menjelaskan, pengiriman rokok ilegal tersebut dilakukan bersamaan dengan pengiriman ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

img_title Bentrokan Imigran di Ceuta, Presiden Komisi Eropa: Perangi Migrasi Ilegal, Memerlukan Solidaritas

Di antara berbagai tujuan pengiriman itu, petugas menemukan paket yang ditujukan ke Timor Leste sehingga langsung dilakukan penyitaan dan proses hukum terhadap pemiliknya.

Selain menggagalkan pengiriman ke luar negeri, Bea Cukai Madura juga menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut hampir menyamai total barang bukti yang disita sepanjang 2025, yakni sebanyak 22 juta batang rokok.

"Capaian ini tentu menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura," kata Novian.

Dia mengatakan, nilai ekonomi barang hasil penindakan selama semester pertama 2026 mencapai Rp 30,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 18,59 miliar.

Menurutnya, dibandingkan periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah penindakan, kuantitas barang bukti yang diamankan, serta potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mengalami peningkatan.

"Karena sepanjang 2025, hasil penindakan yang kami lakukan tidak sampai Rp50 miliar," kata Novian.

Dia menambahkan, Bea Cukai Madura akan memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. (Ant).

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura

Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

Data resmi pihak Basarnas pada pukul 17.00 WIB melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran KM. Mutiara Sentosa II bertambah menjadi 5 orang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut