Singgung Masalah Pengawasan, Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons kabar yang marak di media sosial, perihal Bank Indonesia (BI) yang disebut-sebut akan berada di bawah kementerian dan masuk ke dalam kabinet.

img_title Purbaya: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Kuartal II-2026

Padahal, BI merupakan lembaga negara yang berdiri independen sejak tahun 1999, setelah disahkannya Undang-undang nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Purbaya justru mengaku heran akan kabar tersebut, dan justru malah balik bertanya kepada para awak media.

img_title Zodiak yang Paling Jago Cari Uang tapi Sulit Menyimpannya

"Yang bilang siapa?" kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]
img_title Dampak Positif BI Rate Naik, Destry: Modal Asing US$9 Miliar Masuk RI di Kuartal II-2026

Menurutnya, perubahan sistem yang sudah berjalan saat ini memiliki risiko tersendiri, bahkan bisa menimbulkan dampak negatif ke depannya. Karenanya, Dia menilai jika wacana itu masih terlalu dini untuk dibahas.

"Terlalu dini. Nanti kita lihat perkembangan seperti apa. Ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem yang ada," ujarnya.

Karenanya, Purbaya menekankan bahwa hal utama yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memperkuat koordinasi dan sinergi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), antara Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.

"Yang penting adalah kita perbaikin kinerja semua itu. Kita lebih dekat dengan BI, OJK, dan LPS, supaya kebijakannya lebih sinergis. Itu yang dikejar," kata Purbaya.

Perihal independensi BI sendiri, Purbaya mengatakan bahwa sebelumnya pihak parlemen juga sempat berbicara kepadanya, bahwa fungsi pengawasan kepada BI juga harus diperkuat.

Menurut pihak parlemen, jika Menteri Keuangan dan Presiden saja bisa diawasi oleh DPR, maka hal tersebut seharusnya juga berlaku kepada BI.

"Saya pernah tanya ke DPR, kenapa sih ada situasi seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa Bank Sentral enggak, itu aja.Tapi kalau dijalankan secara transparan enggak ada masalah itu," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Eskalasi Konflik Timur Tengah Dorong Imbal Hasil SBN ke 7,14 Persen

Purbaya mengatakan, eskalasi konflik Timur Tengah dorong kenaikan imbal hasil SBN 31 bps secara quarter-to-quarter (qtq) jadi 7,14 persen di akhir kuartal II-2026.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut