PT Freeport Indonesia Ajukan Perpanjangan IUPK, Operasional Tambang Grasberg Ditargetkan Berlanjut Usai 2041
- Dok. Freeport Indonesia
Komitmen Dukung Ekonomi Nasional
Melalui pengajuan perpanjangan IUPK, PT Freeport Indonesia berharap dapat terus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui produksi tembaga dan emas.
Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh regulasi dan prosedur yang ditetapkan pemerintah dalam proses perpanjangan izin tersebut agar transisi operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah Kesepakatan dalam MoU
Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Washington DC, Amerika Serikat, pada 18 Februari 2026 memuat sejumlah poin penting terkait kelanjutan operasional PT Freeport Indonesia.
Beberapa poin utama dalam kesepakatan tersebut meliputi:
IUPK PT Freeport Indonesia akan direvisi untuk memberikan perpanjangan hak operasi sesuai umur sumber daya tambang.
PTFI akan meningkatkan dukungan kepada masyarakat Papua, termasuk bantuan pendanaan untuk pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
Perusahaan akan meningkatkan kegiatan eksplorasi serta studi lanjutan guna mengidentifikasi sumber daya baru dan peluang ekspansi jangka panjang.
PTFI tetap memprioritaskan program hilirisasi melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya di dalam negeri. Selain itu, perusahaan juga membuka peluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat apabila terdapat kebutuhan tambahan.
Pada 2041, FCX akan mengalihkan 12 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, dengan ketentuan pihak penerima mengganti biaya investasi pasca-2041 berdasarkan nilai buku.
Struktur tata kelola, operasional, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham dan IUPK yang berlaku akan tetap dilanjutkan selama masa operasi tambang.
Freeport Optimistis Operasi Grasberg Berlanjut
Chairman Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson bersama Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Pemerintah Indonesia selama puluhan tahun.
Menurut mereka, perpanjangan izin operasi akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia.
"Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu endapan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ujar Richard C. Adkerson dan Kathleen Quirk dalam keterangan resminya.
