Pokok & Bunga Kredit Kopdes Rp 240 Triliun Ditanggung APBN, Purbaya: Cicilan Pertama Cair September 2026
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, APBN tidak hanya menanggung pembayaran bunga kredit Koperasi Desa (Kopdes), tapi juga melunasi angsuran pokoknya.
Diketahui, total kredit program Kopdes diperkirakan mencapai Rp 240 triliun, dengan tenor enam tahun dan akan dibayar Rp 40 triliun per tahun di luar bunga.
"Kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun tuh pokoknya Rp 40 triliuan, 4 dikali 6 sama dengan 24 kan ya? Segitu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
- [Mohammad Yudha Prasetya]
"Jadi setiap tahun tuh Rp 40 triliun tambah bunga sedikit," ujarnya.
Purbaya memastikan, meskipun APBN dikeluarkan untuk pelunasan utang kredit, namin program Kopdes diyakini memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi desa.
Dimana akan ada pembagian porsi kegiatan, status kepemilikan aset, dan hasil usaha koperasi akan dikembalikan penuh kepada warga desa.
"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU-nya, ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh," kata Purbaya.
Dia memastikan, kewajiban cicilan pertama pemerintah tidak akan mengalami penundaan, dan mulai dibayarkan pada September 2026.
"Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor," ujar Purbaya.
"Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," ujarnya.
