Pokok & Bunga Kredit Kopdes Rp 240 Triliun Ditanggung APBN, Purbaya: Cicilan Pertama Cair September 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, APBN tidak hanya menanggung pembayaran bunga kredit Koperasi Desa (Kopdes), tapi juga melunasi angsuran pokoknya.

img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

Diketahui, total kredit program Kopdes diperkirakan mencapai Rp 240 triliun, dengan tenor enam tahun dan akan dibayar Rp 40 triliun per tahun di luar bunga.

"Kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun tuh pokoknya Rp 40 triliuan, 4 dikali 6 sama dengan 24 kan ya? Segitu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title Ekonomi Kuartal II Dinilai Tumbuh Cukup Baik, Purbaya Pede Semester II Capai 6 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Jadi setiap tahun tuh Rp 40 triliun tambah bunga sedikit," ujarnya.

img_title Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean, Kita Enggak Setuju!

Purbaya memastikan, meskipun APBN dikeluarkan untuk pelunasan utang kredit, namin program Kopdes diyakini memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi desa. 

Dimana akan ada pembagian porsi kegiatan, status kepemilikan aset, dan hasil usaha koperasi akan dikembalikan penuh kepada warga desa.

"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU-nya, ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh," kata Purbaya.

Dia memastikan, kewajiban cicilan pertama pemerintah tidak akan mengalami penundaan, dan mulai dibayarkan pada September 2026.

"Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor," ujar Purbaya.

"Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut