Dukung Hilirisasi, Kementan Terjun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Benih Perkebunan di Sumatera Utara

Kementerian Pertanian, pendampingan layanan perizinan usaha perbenihan perkebunan
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VoxPop – Dalam rangka mendukung percepatan Program Hilirisasi Perkebunan nasional, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian turun langsung menggelar kegiatan pendampingan, bagi para pelaku usaha dan industri perbenihan perkebunan di Wilayah Sumatera Utara.

img_title Anindya Bakrie: Investor Lebih Butuh Kepastian Berusaha Daripada Ketenangan

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati menegaskan, langkah proaktif ini diambil untuk mengurai berbagai hambatan administratif, agar proses penerbitan perizinan berusaha berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Forum ini dimanfaatkan secara intensif untuk membedah kendala teknis yang selama ini memicu tertundanya penerbitan izin di lapangan," kata Leli dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

img_title Panduan Lengkap Perizinan Berusaha Risiko Menengah di OSS

Ilustrasi benih.

Photo :
  • Pixabay

Kegiatan bertajuk “Pendampingan Layanan Perizinan Berusaha Perbenihan Perkebunan Mendukung Hilirisasi Perkebunan”, yang dipusatkan di Kota Medan pada Kamis, 6 Agustus 2026 ini, mempertemukan langsung para pelaku usaha, industri perbenihan, serta stakeholder terkait. 

img_title Kunjungi KEK Sei Mangkei, IMT-GT Perkuat Sinergi Hilirisasi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Leli memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan layanan, demi menciptakan iklim investasi yang sehat. Berdasarkan Permentan Nomor 34 Tahun 2025, standar durasi layanan verifikasi perizinan SP2BKS melalui sistem OSS sebenarnya hanya memakan waktu 8 hari kerja. 

"Namun dari evaluasi kami, dari 119 permohonan yang masuk sejak Januari hingga Juli 2026, baru 77 permohonan yang berhasil diterbitkan karena masih tingginya frekuensi pengembalian berkas," ujarnya.

Karenanya, Leli menekankan pentingnya komitmen dan keterbukaan dua arah, antara verifikator pemerintah dan pemohon izin demi menyelesaikan berkas yang tertunda.

Apabila ada kendala yang ditemukan sehingga terjadi penundaan penerbitan izin, para pihak dipersilakan mendiskusikan bersama agar kendala-kendala tersebut segera teratasi dan pemahamannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Hal ini membutuhkan peran aktif kedua belah pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi pelaku usaha juga perlu aktif segera memperbaiki persyaratan yang perlu diperbaiki,” kata Leli.

Berdasarkan data evaluasi Pusat PVTPP, pengembalian berkas perizinan secara berulang umumnya disebabkan oleh beberapa ketidaksesuaian teknis. Di antaranya adalah belum menyajikan laporan realisasi sesuai ketentuan, ketidaksesuaian luas lokasi usaha antara data OSS, dokumen legalitas, dan rekomendasi UPTD, hingga ketidakcocokan nama varietas dan produsen kecambah.

Selain itu, belum lengkapnya data rencana pembesaran serta proses penelitian juga menjadi kendala utama terhambatnya proses penerbitan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala UPTD Perbenihan Tanaman Perkebunan, Yuliana, menyambut positif inisiatif Pusat PVTPP dalam merangkul pelaku usaha lokal di Sumut.

“Kegiatan pendampingan ini sangat diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dalam memahami aturan secara utuh, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan perizinan yang sedang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Perizinan Pertanian Pusat PVTPP sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Dwi Hertedi melaporkan, forum ini menghadirkan narasumber lintas instansi untuk membedah tata cara Perizinan Berusaha (PB) Produksi Benih Perkebunan, pemenuhan persyaratan dasar via OSS, pengajuan Surat Kelayakan Produsen Benih, hingga mekanisme SP2BKS.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin menjadikan forum ini sebagai wadah diskusi yang interaktif antara pelaku usaha dan pemerintah. Kami berharap hambatan komunikasi dapat terpangkas, sehingga pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi PB Perbenihan Perkebunan semakin mantap dan mampu menyokong agenda hilirisasi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga: Sektor Hilirisasi, Manufaktur hingga Mamin Topang Serapan Tenaga Kerja

Menko Airlangga melaporkan bahwa sektor hilirisasi, manufaktur, hingga sektor makanan dan minuman (mamin), telah menjadi penopang peningkatan serapan tenaga kerja.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut