BI Yakin UU Tax Amnesty Bisa Bikin Rupiah Terus Menguat

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Muhamad Solihin

VoxPop.co.id – Nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), Bank Indonesia, Rabu, 29 Juni 2016, rupiah berada di posisi Rp13.166 per dolar AS, atau menguat dari perdagangan hari sebelumnya, Selasa, 28 Juni 2016, yang dipatok di level Rp13.256 per dolar AS.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan faktor kebijakan tax amnesty menjadi salah satu sentimen positif, yang pada akhirnya mendorong perkasanya mata uang Garuda terhadap mata uang negeri Paman Sam.

"Sekarang sudah menguat dari Rp13.500 ke Rp13.100. Ini dananya belum masuk, baru ekspektasi akan masuk," ujar Perry saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Perry memperkirakan, penguatan rupiah masih tetap berpotensi terjadi dari proyeksi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh bank sentral. Namun meski begitu, otoritas moneter enggan berspekulasi terlalu jauh seberapa besar rupiah bisa terus menguat. "Saya tidak mau berspekulasi, yang jelas kecenderungannya rupiah akan terapresiasi," katanya.

Apalagi, lanjut Perry, kondisi makro ekonomi nasional pun masih menunjukkan grafik positif, tercermin dari laju inflasi yang relatif rendah, sampai dengan defisit transaksi berjalan yang semakin berkurang. Kepercayaan investor terhadap ekonomi nasional karena hal tersebut pun bisa semakin membuat rupiah terus bergeliat.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

"Ruang apresiasi masih tetap ada, dalam konteks tidak menganggu stabilitas ekonomi kita," kata dia.

(ren)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut