Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VoxPop – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono atau akrab disapa Jokdri dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa terkait perbuatan Jokdri yang diduga merusak barang bukti skandal pengaturan skor di Liga Indonesia.

img_title Tak Kunjung Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ini Kondisi Terbaru Dean Zandbergen

Dalam persidangan, Jaksa menyatakan, Joko Driyono bersalah. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 233 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menuntut Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 2 tahun 6 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.

img_title Alasan Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur hingga Juli 2027

Dalam menyusun tuntutan itu, Jaksa mempertimbangkan hal yang meringankan antara lain terdakwa mengakui perbutaannya dan bersikap sopan. Sementara hal yang memperberat yakni mempersulit penyidikan yang ditangani Satgas Antimafia Bola.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, Sigit Hendradi, menerangkan Jokdri menyuruh anak buah merampas barang-barang di tempat yang sudah dipasang garis polisi.

img_title Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam

Barang-barang berupa DVR Server CCTV dan satu unit laptop merk HP Note Book diambil di ruangan Kantor PT Liga Indonesia, Gedung Rasuna Office Park (ROP), Menteng Atas, Jakarta Selatan.
 

Gianni Infantino dan Erick Thohir

Gianni Infantino Didesak Mundur sebagai Presiden FIFA, PSSI dan Erick Thohir Resmi Nyatakan Dukungan

PSSI melalui Ketua Umum Erick Thohir terus menyatakan dukungan kepada Gianni Infantino untuk tetap menjabat sebagai Presiden FIFA di tengah desakan terhadapnya.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut