Awasi Liga I 2020, Polda Bali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Satgas Antimafia Bola saat menggeledah apartemen Joko Driyono.
Sumber :
  • VoxPop/Bayu Nugraha

VoxPop – Jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2020, Polda Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Anti Mafia Bola. Anggota Satgas yang berjumlah 53 orang itu akan mengintai para mafia bola perusak nilai sportivitas dan fair play.

img_title Andre Rosiade Desak Erick Thohir Berantas Mafia Sepak Bola Indonesia: Inisialnya JN dan P

Kasatgas Anti Mafia Bola wilayah Bali, Kombes Pol Andi Fairan akan mengawasi penuh wasit, manajemen, pemain, pelatih yang memimpin pertandingan dan penyelenggara. Untuk mengefektifkan pengawasan pihaknya berharap partisipasi masyarakat.

“Masyarakat pemerhati sepakbola bisa memberikan aduan kepada kami. Jika melihat pertandingan yang secara kasat mata terindikasi adanya 'permainan' bisa menyampaikan aduan melalui media sosial Instagram Polda Bali atau call center 081916701972,” tutur Kombes Andi, Senin 24 Februari 2020.

img_title Soal Pemecatan STY, Erick Thohir: Tak Ada Tekanan dari Mafia Bola!

Baca juga: Antisipasi Kecurangan, Polda Aceh Bentuk Satgas Antimafia Bola

Selain itu, Satgas ini juga dibentuk untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Diharapkan dengan terbentuknya Satgas ini persepakbolaan semakin bersih, bermartabat dan berprestasi menuju Indonesia maju.

img_title Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Satgas Antimafia Bola geledah apartemen Djoko Driyono.

Kombes Andi mengaku selama tiga tahun keberadaan Bali United yang merupakan klub kesayangan masyarakat Bali belum pernah ditemukan adanya praktik yang merugikan atau menguntungkan secara tidak sah.

Namun demikian, Kombes Andi tetap memberikan peringatan agar para mafia bola jangan coba-coba melakukan kecurangan.

Dia mengungkapkan, pada Liga I tahun 2019 Satgas Anti Mafia Bola Pusat di Mabes Polri menangani 4 kasus mafia bola. Dari 4 kasus yang ditangani tahun 2019 itu terdapat sejumlah pasal yang diterapkan.

Ada pun pasal-pasal itu yakni pasal 378 KUHP tentang Penipuan, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Suap, UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:

Antisipasi Kecurangan, Polda Aceh Bentuk Satgas Antimafia Bola

PSSI Rakor dengan Polri, Bahas Mafia Bola

Trauma Kerusuhan Suporter, PSSI Siapkan Strategi Jelang Liga 1

Andre Rosiade (tengah)

Andre Rosiade Cabut Laporan Sebut Dirinya Mafia Bola, Pelaku Sowan Minta Maaf di Depan Publik

Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade resmi mencabut laporan polisi atas tuduhan dirinya sebagai mafia bola.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut