Kominfo Tak Bisa Jamin Merek Luar Negeri Masuk Indonesia
Rabu, 30 Agustus 2017 - 22:03 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Afra Augesti
Selain opsi-opsi tersebut di atas, ada satu opsi lainnya yaitu TKDN dengan skema berbasis investasi. Berdasarkan Pasal 26 Permenperin No. 65 Tahun 2016, skema penghitungannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga
1. Investasi senilai Rp250 miliar hingga Rp400 miliar setara dengan TKDN 20 persen.
2. Investasi senilai lebih dari Rp400 miliar hingga Rp550 miliar setara dengan TKDN 25 persen.
3. Investasi senilai lebih dari Rp550 miliar hingga Rp700 miliar setara dengan TKDN 30 persen.
4. Investasi senilai lebih dari Rp700 miliar hingga Rp1 triliun setara dengan TKDN 35 persen.
5. Investasi senilai lebih dari Rp1 triliun setara dengan TKDN 40 persen.
(ase)
Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Budi Arie: Itu Saya yang Laporkan
Eks Menteri Kominfo yang sekarang berubah menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi merespons soal penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS
VoxPop.co.id
23 Mei 2025
