iPhone SE 2 'Tertangkap Basah' Dijual di Indonesia Padahal Belum Resmi

Apple iPhone SE 2.
Sumber :
  • Apple

VoxPop – Aturan pengawasan IMEI ilegal sejatinya sudah berlaku mulai 18 April 2020 dan segera disempurnakan pada Agustus mendatang. Menunggu hal tersebut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah bisa membantu melakukan pengawasan barang-barang ilegal yang beredar.

img_title Qodari: Pemerintah Pastikan Peringatan HUT ke-81 RI Lebih Dekat dengan Rakyat

Ketua Umum APSI Hasan Aula mencontohkan iPhone SE 2 yang sudah dijual di marketplace Indonesia. Padahal perangkat tersebut belum masuk resmi ke dalam negeri.

"Kami minta pemerintah membantu pengawasan barang-barang ilegal. Kominfo juga bantu produk tertentu yang baru launching di luar negeri yang belum dijual di Indonesia, kok, sudah dijual di marketplace," kata Hasan, melalui konferensi pers virtual, Rabu, 24 Juni 2020.

img_title Harga Pertamax Turun, Pemerintah Dinilai Jaga Keseimbangan Energi dan Investasi

Ia mengatakan selain pengawasan bisa dilakukan teguran atau imbauan kepada marketplace. Platform digital tersebut bisa melarang merchant melakukan penjualan barang ilegal.

Menanggapi hal ini, Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, mengaku sudah menyurati asosiasi e-commerce Indonesia atau IdEA, terkait penjualan iPhone SE 2 di marketplace.

img_title Pertamina Patra Niaga Kasih Bukti Kualitas Produk Lokal Indonesia Berdaya Saing Tinggi

Dalam suratnya, IdEA diminta mengingatkan seluruh anggotanya yang menjual produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) untuk memenuhi ketentuan terkait aturan IMEI ilegal.

"Dengan kewajiban pencantuman IMEI, kemudian terkait pemberian jaminan garansi terhadap IMEI tadi sudah kita surati IdEA," tuturnya.

Selain itu, Ojak juga mengungkapkan terdapat pengaduan terkait sebuah marketplace. Untuk itu, Kementerian Perdagangan juga sudah menyurati marketplace bersangkutan untuk mendiskusikan laporan tersebut.

Namun, dirinya tidak menyebutkan informasi lebih lanjut terkait pemanggilan, termasuk marketplace apa yang dipanggil dan kapan pemanggilan dilakukan.

"Terkait pengaduan online kami sudah menyurati salah satu marketplace pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pengaduan yang disampaikan kepada kami," klaim Ojak.

Anggota Komisi XII H Cek Endra.

Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global

Pemerintah tak hanya berhasil menjaga kecukupan pasokan energi nasional, tetapi juga mampu menyesuaikan harga BBM nonsubsidi ketika harga minyak dunia mengalami penurunan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut