Menteri Siti Nurbaya Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan UB
- Biro Humas KLHK
VoxPop – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Siti Nurbaya, M.Sc mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB).
Pengukuhan digelar pada Sidang Terbuka Senat Akademik UB di gedung Samantha Krida, Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/06).
Menteri Siti Nurbaya ini menjadi profesor ke-30 di Fakultas Pertanian dan profesor aktif ke-167 di Universitas Brawijaya.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Siti Nurbaya menyampaikan novelty (kebaharuan) tentang “Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan".
Siti Nurbaya Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Universitas Brawijaya (UB)
- Biro Humas KLHK
Profesor Dr. Siti Nurbaya menjelaskan FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
Skenario ini dibangun berdasarkan hasil kinerja bersama dalam melakukan koreksi kebijakan (corrective actions) sektor kehutanan selama lebih dari tujuh tahun terakhir. Hal tersebut didukung oleh hasil pencermatan mendalam atas berbagai persoalan sektor kehutanan yang telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.
“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dirangkum dalam Rencana Operasional yang rinci, dan menjadi pijakan implementasi langkah penurunan emisi GRK, yang selanjutnya dituangkan menjadi pedoman kerja atau manual yang sistematis dalam penanganan setiap kegiatan forest and land use seperti kebakaran hutan dan lahan, deforestasi dan degradasi hutan, konservasi habitat, keanekaragaman hayati, pengelolaan gambut, dan mangrove,” kata Prof. Dr. Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 memberikan target pembangunan yang sangat fokus. Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 juga mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi GRK sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan sektor kehutanan, seluruh program kegiatan memiliki indikator dan satuan volume ukur yang sama, yaitu CO2e. Target-target kinerja sebelumnya menggunakan berbagai satuan, seperti hektar, meter kubik, ton dan bahkan rupiah,” tuturnya.
