Rektor Unila Ditangkap, Kemendikbudristek Perketat Jalur Mandiri

KPK merilis OTT Rektor Unila Karomani dan 3 tersangka lainnya terkait kasus suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop Edukasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  akan melakukan peningkatan pengawasan pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

img_title Curhatan Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tidak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa

“Kasus Universitas Lampung (Unila) ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi,” ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, di Jakarta, Selasa (23/8).

Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila)

Photo :
  • antara
img_title Nadiem Ibaratkan Timnya di Kemendikbudristek Layaknya Mahasiswa Demo: Tuntut Perbaikan Justru Ditangkap

Dia menambahkan Kemendikbudristek akan memperkuat sosialisasi, membuka pintu aduan seluas-luasnya dan memperkuat sosialisasi. Selain itu, surveilans juga lebih baik lagi.

Dia menjelaskan penerimaan mahasiswa baru di PTN selama ini melalui tiga jalur, dua jalur secara nasional dan satu jalur mandiri.

img_title Ada Indikasi Kemahalan Harga dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang Disoroti Jaksa

“Ketiga jalur tersebut ditujukan untuk memberikan akses yg seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftar di PTN. Sistemnya saya rasa sudah cukup baik,” terang Nizam.

Pada prinsipnya, terang dia, mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN, bahkan untuk masyarakat kurang mampu ada afirmasi karena minimal 20 persen mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu.

“Hal tersebut berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa baru. Kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu bahkan sering harus diisi melalui afirmasi jalur mandiri. Pembayaran kuliah juga didasarkan pada sistem uang kuliah tunggal (UKT), yang mana mahasiswa membayar sesuai kemampuannya,” jelas dia.

Nizam menegaskan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi.
“Jadi kalau ada penyimpangan, saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknum yang tidak amanah,” tegas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor

Round Up Kasus Nadiem Makarim: Dari Proyek Chromebook hingga Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Rp809 Miliar

Simak perjalanan lengkap kasus korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim, dari awal penyidikan, tuntutan jaksa, hingga divonis 10 tahun penjara.

img_title
VoxPop.co.id
1 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut