Simak! Inilah Pengertian dan Jadwal SNPMB Jalur SNBP dan SNBT 2023
- vstory
Di mana SNBT sendiri merupakan sebuah seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan tes penalaran dan pemecahan masalah yang tidak ada lagi tes mata pelajaran.
Jalur seleksi SNBT ini nantinya para calon mahasiswa hanya akan menjalani tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Mereka hanya dititikberatkan pada kemampuan nalar bukan hafalan teori dari sebuah buku.
Jadwal SNBT
Untuk jadwalnya sendiri berdasarkan pasal 11 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT akan dilakukan pada semester akhir tahun ajaran berjalan sebelum pengumuman kelulusan pendidikan menengah sampai dengan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah pada tahun ajaran berjalan.
Pelaksanaan seleksi nasional berdasarkan tes sebagaimana dimaksud pada pasal 11 ayat (1) dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan tes. (3) Pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah.
Diperkirakan jadwal ini berlangsung pada bulan Mei.
- Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari – 3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023 Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023
3. Seleksi Mandiri
Untuk jalur seleksi satu ini nampaknya pemerintah tidak terlalu banyak mengubahnya. Namun, Kemendikbudristek meningatkan PTN agar menggelar seleksi jalur ini dengan transparan dan jelas.
Adapun beberapa hal yang harus dilakukan PTN sebelum pelaksaan seleksi mandiri. Beberapa di antaranya, pertama jumlan calon mahasiswa yang bakal diterima di masing-masing prodi.
Kedua, untuk metode penilaian calon mahasiswa itu sendiri harus transparan baik melalui tes mandiri maupun kerjasama melalui konsorsium, yang memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional,serta kisaran biaya yang dibebankan pada calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Jadwal Seleksi Mandiri
Berdasarkan pasal 12 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, menjelaskan terkait jadwal seleksi jalur mandiri.
- Pelaksanaan seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan tes. Pengumuman hasil seleksi secara mandiri oleh PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
- Dalam hal setelah pengumuman hasil seleksi secara mandiri oleh PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), jumlah calon Mahasiswa yang lulus seleksi pada Program Studi PTN belum mencapai 50% (lima puluh persen) dari total Daya Tampung Program Studi tersebut maka PTN dapat memperpanjang gelombang seleksi secara mandiri pada Program Studi tersebut sampai dengan tanggal 15 Agustus tahun berjalan.
