Pengamat Ekonomi UI Sebut UU Cipta Kerja Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop Edukasi  - Lembaga Communi&Co menyelenggarakan webinar membahas tentang pentingnya pengesahan Undang-Undang (UU)  Cipta Kerja Bagi Masyarakat.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Dalam webinar tersebut, turut hadir Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal; Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Anggawira; dan Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI) Ellys L Pambayun

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal menjelaskan bahwa UU Ciptaker merupakan salah satu pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor hingga pertumbuhan ekonomi nasional. 

img_title Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga BEM SI Masuk Jajaran Pimpinan Organisasi Sayap PKS

Tidak hanya itu, ia juga menilai bahwa Undang-Undang tersebut mampu menyerap tenaga kerja hingga strategi lepas dari jebakan ekonomi.

Demo buruh menolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPR. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VoxPop.co.id/ Edwin Firdaus
img_title Deretan Komedian Ini Pernah Kuliah di UI, Ada Dono Warkop hingga Temon Templar

“UU Ciptaker mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, selain itu juga secara minimum mampu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia terlepas dari jeratan ekonomi menengah,” katanya dalam Webinar yang digelar pada Jumat (14/4).

Selama ini, imbuh Fithra, investor masih belum memiliki produk hukum yang jelas ketika mereka menanam modal di Indonesia.

“Maka dari itu sangat membutuhkan payung hukum dalam waktu yang cepat, salah satunya yakni melalui pengesahan UU Ciptaker ini,” sambung Fithra dalam keterangannya yang diterima VoxPop, Jakarta, Jumat (14/3/2023).

Sementara itu, Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini mengungkapkan latar belakang hadirnya UU Ciptaker sehubungan dengan banyaknya tumpang tindih regulasi yang diperparah akibat fenomena ketidakpastian ekonomi global.

“Dunia pada saat ini juga terus mengalami krisis ketidakpastian ekonomi, termasuk juga dengan adanya peran Ukraina dan Rusia sehingga sangat membutuhkan adanya peraturan yang benar-benar jelas mengatasi itu semua” tuturnya. 

Stafsus Mensesneg itu juga meluruskan informasi bahwa UU Ciptaker tidak pro terhadap buruh. Dia menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar karena serikat buruh juga masih dapat bebas bersuara. 

“Mengenai antara TKA dengan TKI, ternyata seluruhnya ada aturan yang jelas dan diatur mengenai waktunya, untuk mereka melakukan transfer ilmu, ketika waktu yang disediakan tersebut sudah selesai, maka mereka akan kembali ke negara asalnya.” imbuhnya

Tidak hanya itu, Faldo juga menjawab isu lain tentang upah minimum. Menurutnya, upah minimum dalam UU Ciptaker dibuat untuk membuat pemerataan di seluruh daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut