Ingin Mulai Ganti Puasa? Simak Hari-hari Umat Islam Dilarang Puasa
- pixabay
VoxPop Edukasi – Umat muslim di seluruh dunia baru saja melewati hari kemenangan yaitu Idul Fitri, yang menandakan bahwa bulan Ramadhan telah berakhir, dan kini di kalender Islam telah memasuki waktu di bulan Syawal.
Saat melaksanakan puasa di bulan lalu, tak sedikit orang-orang yang batal melaksanakan puasa karena berbagai alasan, seperti wanita yang mengalami masa “merah” atau menstruasi yang memang tak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadhan.
Nah, karena hal tersebut, maka umat muslim pun kini mulai mengganti puasa yang sempat ia tinggalkan atau batalkan. Tentu di hari-hari biasa, umat muslim dipersilakan untuk berpuasa, namun ada beberapa hari yang ternyata dilarang.
Berikut hari-hari yang dilarang untuk berpuasa:
Puasa di Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi salaman lebaran (Foto/Pixabay)
- U-Report
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam di dunia setelah sebulan lamanya menjalankan puasa Ramadhan. Maka dari itu, puasa saat Idul Fitri dilarang oleh Allah. Bahkan, seseorang yang berniat puasa di Hari Raya Idul Fitri, maka puasa yang ia jalankan hukumnya menjadi haram. Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:
"Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim)
Puasa di Hari Raya Idul Adha
Sama seperti Idul Fitri, di Idul Adha umat islam juga dilarang untuk berpuasa.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah setiap tahun. Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lain kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR Bukhari)
Puasa di Hari Jumat
Hari Jumat merupakan hari yang baik. Puasa di hari Jumat juga sebenarnya diperbolehkan. Namun hanya puasa-puasa tertentu saja yang boleh dilaksanakan saat hari Jumat seperti puasa wajib bulan Ramadhan, puasa qodho', puasa untuk membayar kafaroh atau tebusan serta ganti sebab tidak mendapat hadyu tamttu.
